Satresnarkoba Polres Cilegon Tangkap Pengedar Sabu di Anyar, Satu Orang Diamankan
- bySetiawan
- May 23, 2025

Cilegon – Satresnarkoba Polres Cilegon kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial LM (41) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Rabu malam (14/05).
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Luri Masluri bin Suheri di pinggir Jalan Gudang Kopi, Desa Anyar, sekira pukul 21.00 WIB.
Saat digeledah, dari dalam kantong celana tersangka ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan dalam bekas bungkus rokok. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel VIVO V2029 warna hitam yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanagara, melalui Kasatresnarkoba AKP Vhalio Agafe, menyebutkan bahwa sabu tersebut dibeli tersangka dari seorang DPO berinisial AB di daerah Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, hanya satu jam sebelum penangkapan.
"Pelaku mengaku membeli dua paket sabu seharga Rp1 juta dari AB yang saat ini masih dalam pengejaran. Satu paket rencananya akan diberikan kepada temannya yang juga telah masuk dalam daftar pencarian orang," ungkapnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Cilegon bersama barang bukti guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan uji urine terhadap tersangka serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
"Langkah penyelidikan dan pengembangan terus kami lakukan untuk membongkar jaringan di balik peredaran ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi demi memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Cilegon," tutup Vhalio.